Pegadaian merupakan salah satu tempat yang paling banyak didatangi oleh orang-orang yang berniat untuk melakukan investasi dalam bentuk emas. Di sini kita dimungkinkan untuk membeli sejumlah emas dalam bentuk tunai maupun kredit. Pembelian emas dalam bentuk tunai dapat dilakukan di pegadaian yang memiliki outlet Galeri 24, sedangkan untuk pegadaian yang berbentuk kantor cabang di daerah-daerah biasanya hanya akan melayani pembelian secara kredit.
Pegadaian juga memberikan kemudahan bagi kita untuk melakukan pembelian secara online lewat situs resmi mereka di pegadaian.co.id. Kita bisa dengan mudah mendapatkan berbagai informasi dan juga ketentuan terkait dengan pembelian dan juga penjualan emas di pegadaian melalui situs tersebut.
Pada dasarnya, semua emas yang dijual di pegadaian berasal dari PT. Aneka Tambang (Antam), yang menjadi produsen emas terbesar di Indonesia. Bukan hanya pembelian saja, pegadaian juga memberikan kemudahan dalam melakukan penjualan terhadap emas yang kita beli dari mereka, di mana pembelian kembali akan dilakukan oleh pegadaian sebesar 97% dari harga pasar yang berlaku. Jumlah ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga pembelian kembali yang ditawarkan oleh PT. Antam, yakni sebesar 95% dari harga pasar.