Prosedur Jual Kembali dan Tukar Tambah:
- Perhiasan yang akan dijual kembali atau tukar tambah harus dalam keadaan baik dan dapat diterima.
- Untuk tukar tambah perhiasan. Nilai barang baru harus minimal 20% lebih tinggi dari nilai terima barang yang akan ditukar.
- Perihal penilaian keadaan perhiasan ditentukan oleh Logam Mulia, dan keputusan bersifat final serta menentukan.
Nilai Jual Kembali dan Tukar Tambah:
Perhiasan Berlian
- Nilai perhiasan berlian tukar tambah dengan jangka waktu dibawah 6 bulan dikenakan potongan 10% dari harga invoice 6 bulan sampai 1 tahun dikenakan potongan 15% dari harga invoice dan untuk jangka waktu lebih dari 1 tahun dikenakan potongan 20% dari harga invoice.
- Nilai perhiasan berlian jual kembai dengan jangka waktu dibawah 1 tahun dikenakan potongan 20% dari harga invoice dan untuk jangka waktu diatas 1 tahun dikenakan potongan 25% dari harga invoice.
Perhiasan Berlian GIA
- Nilai perhiasan berlian GIA tukar tambah dengan jangka waktu dibawah 6 bulan dikenakan potongan 5% dari harga pasar 6 bulan sampai 1 tahun dikenakan potongan 10% dari harga pasar dan untuk jangka waktu lebih dari 1 tahun dikenakan potongan 15% dari harga pasar.
- Nilai perhiasan berlian GIA jual kembai dengan jangka waktu dibawah 1 tahun dikenakan potongan 15% dari harga pasar dan untuk jangka waktu diatas 1 tahun dikenakan potongan 20% dari harga pasar.
Perhiasan Berlian Gemstone & Other
- Nilai perhiasan berlian Gemstone & lainnya tukar tambah dengan jangka waktu dibawah 6 bulan dikenakan potongan 15% dari harga invoice 6 bulan sampai 1 tahun dikenakan potongan 20% dari harga invoice dan untuk jangka waktu lebih dari 1 tahun dikenakan potongan 25% dari harga invoice.
- Nilai perhiasan berlian Gemstone & lainnya jual kembai dengan jangka waktu dibawah 1 tahun dikenakan potongan 25% dari harga invoice dan untuk jangka waktu diatas 1 tahun dikenakan potongan 30% dari harga invoice.