Walaupun hari ini sudah ada lembaga seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Masih saja ada perusahaan bodong yang menawarkan investasi emas bohong. Selama masih ada permintaan selama itu juga masih ada penawaran.
Sama juga, selama masih ada masyarakat di Indonesia yang ingin mendapatkan keuntungan cepat, berlipat, tanpa resiko, dan “ketamakan” yang bermain, bukan lagi akal yang sehat dan pikiran yang jernih. Selama itu juga perusahaan bodong tumbuh subur di Indonesia.